Minggu, 06 Juli 2014

Pengertian Bank umum dan Bank Sentral, Modal Ventura, dan Pasar Modal

A.Pengertian Bank Umum dan Bank Sentral serta PAK TO 28 (Paket Kebijakan 28 Oktober) dan PAK DES 20 (Paket Kebijakan 20 Desember)

Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut. Berikut di bawah ini adalah macam-macam dan jenis-jenis bank yang ada di Indonesia beserta arti definisi / pengertian masing-masing bank.

Bank Sentral

Bank sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di Indonesia bertugas untuk:

  • Metngatur dan menjaga kestabilan nilai rupiah.
  • Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup rakyat.

Bank Umum

BankUmum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga – lembaga lainnya.
Fungsi Bank-Umum secara lengkap adalah :

  • Mengumpulkan dana yang sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat berharga.
  • Mempermudah dalam lalu lintas pembayaran uang.
  • Menjamin keamanan uang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang, kebakaran, dll.
  • Menciptakan kredit, yaitu dengan cara menciptakan demand deposit dari kelebihan cadangannya

PAK TO 28 dan PAK DES 20

Pengertian bank umum :
Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran; sin, bank komersial (commercial bank/full service bank).

  • Paket kebijakan deregulasi perbankan 27 Oktober 1988 (pakto 88) :

berisi tentang pembebasan bank- bank dalam menentukan sendiri keseimbangan tingkat bunganya masing- masing.

  • Paket Deregulasi 20 Desember 1988 (Pakdes 88) :

berisi tentang memberikan dorongan yang lebih jauh pada pasar modal dengan membuka peluang bagi swasta untuk menyelenggarakan bursa.Hal ini memudahkan investor yang berada di luar Jakarta.

B.Modal Ventura

Modal ventura merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. 

Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu resiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis ventura atau dalam bahasa asing disebut venture capitalist (VC), adalah seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura. Dana ventura ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki resiko tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka ataupun guna memperoleh modal pinjaman dari perbankan. 

Investasi modal ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajerial dan teknikal. Kebanyakan dana ventura ini adalah berasal dari sekelompok investor yang mapan keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya yang melakukan pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi tersebut.

Ciri-ciri perusahaan modal ventura :

  • Pembiayaan Modal Ventura Merupakan Equity.
  • Modal Ventura Merupakan Investasi Dengan Perspektif Jangka Panjang.
  • Modal Ventura Merupakan Pembiayaan Yang Bersifat Risk Capital.
  • Modal Ventura Bersifat Sementara.
  • Keuntungan Berupa Capital Gain dan Deviden.
  • Rate Of Return yang tinggi.

Tujuan Modal Ventura :

  • Memungkinkan dan mempermudah pendirian suatu perusahaan baru.
  • Membantu pembiayaan perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dana dalam pengem­bangan usahanya, terutama pada tahap-tahap awal.
  • Membantu perusahaan baik pada tahap pengembangan suatu produk maupun pada tahap mengalami kemunduran.
  • Membantu terwujudnya dari hanya suatu gagasan menjadi produk jadi yang siap dipasarkan.
  • Memperlancar mekanisme investasi di dalam dan luar negeri.
  • Mendorong pengembangan proyek research and development.
  • Membantu pengembangan teknologi baru dan memperlancar terjadinya alih teknologi.
  • Membantu dan memperlancar pengalihan kepemilikan suatu perusahaan.

Jenis – jenis Modal Ventura ;

Berdasarkan Cara Pemberian Bantuan :
Bantuan yang diberikan modal ventura kepada perusahaan pasangan usaha dapat meliputi dua hal, yaitu bantuan financial dan bantuan manajemen. Atas daswar cara pemberian kedua jenis bantuan tersebut, mekanisme modal ventura dapat dibedakan menjadi:

  •  Single tier approach

Pendekatan ini menempatkan sebuah Perusahaan modal ventura dalam dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai pemberi bantuan pembiayaan ( fund company) dan juga sebagai pemberian bantuan manajemen atau pengelolaan dana ( management company ).

  • Two tier approach

Pendekat ini memungkinkan sebuah Perusahaan Pasangan Usaha untu menerima bantuan pembiayaan dan bantuan manajemen dari Perusahaan Modal Ventura yang berbda.

Berdasarkan cara Penghimpunan Dana :
Perusahaan modal ventura secar umum dapat menghimpun dana dari pinjaman dan juga dari modal sendiri dalam bernagai bentuk.jika ditinjau dari cara penghimpunan dananya modal ventura dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

  • Leverage ventura capital

Modal ventura yang bersumber dari suatu Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam bentuk pinjaman dari berbagai macam pihak disebut leverage venture capital.

  • Equity venture capital

Modal ventura yang bersumber dari suatu Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam bentuk modal sendiri dalam berbagai bentuk disebut equity venture capital.

Berdasarkan Kepemilkan :
Atas dasar kepemilikannya, perusahaan Modal Ventura dapat dibedakan dalam beberapa jenis sebagai berikut:

  • Private ‘ venture-capital’ Company

perusahaan modal ventura yang belum go public atau belum menjual sahamnya melalui bursa efek disebut Private ‘ venture-capital’ Company.

  • Public ‘ venture-capital’ company

perusahaan modal ventura  yang telah go public atau menjual sahamnya melalui bursa efek disebut Public  ‘ venture-capital’ Company.

  • Bank Affoliate ‘ venture-capital’ Company

perusahaan modal ventura yang didirikan oleh bank-bank yang mengalami surplus dana atau memang mempunyai misi khusus dalam hal modal ventura disebut Bank Affiliate ‘ venture-capital’ Company.

  • Conglomerate ‘ venture-capital’ Company

Perusahaan modal ventura yang didirikan atau dimiliki oleh sejumlah perusahaan disebut Conglomerate ‘ venture-capital’ Company.

C.Pasar Modal

Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. 

Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal , adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan “kriteria pasarnya” secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.

Fungsi Pasar Modal
Sebagai tempat untuk bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal mempunyai dua fungsi yaitu ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower.
Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi
perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil.

Pasar modal dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :

1. Pasar Perdana ( Primary Market )
Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.

2. Pasar Sekunder ( Secondary Market )

Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor
setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.

Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.

Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas. 

SUMBER :