1. Jelaskan apa itu Etika, Profesi, dan Profesionalisme!
Etika
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan
buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika
profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi
pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang
memerlukan.
Dibawah ini beberapa pengertian ‘etika’ yang didapat dari
berbagai sumber;
Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk
dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang
berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut
suatu golongan atau masyarakat.
Suseno, 1987
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan
mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus
mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral.
Kattsoff, 1986
Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan
prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia.
Berdasarkan beberapa pemikiran diatas, 'etika' menurut Bartens
sebagaiman dikutip oleh abdul kadir,memberikan tiga arti etika yaitu:
- Etika
dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi
seorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.arti ini dapat juga
disebut sistem nilai dalam hidup manusia perseorngan atau hidup bermasyrakat.
- Etika
dipakai dalam arti kumpulan asas dan nilai moral,yang dimaksud disi adalah kode
etik.
- Etika
dipakai dalam arti ilmu tentang yang baik atau yang buruk .arti sini sama
dengan filsafat moral.
Profesi
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut
keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu
dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan
tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi
menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan
atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang,
akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang
dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah
yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti
menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah
profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai
suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang
rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena
hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Syarat-syarat profesi ;
- Standar unjuk kerja
- Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi
tersebut dengan standar kualitas
- Akademik yang bertanggung jawab
- Organisasi profesi
- Etika dan kode etik profesi
- Sistem imbalan
- Pengakuan masyarakat
Dibawah ini beberapa pengertian ‘profesi’ yang didapat dari
berbagai sumber;
SCHEIN, E.H (1962)
Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang
membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang
khusus di masyarakat
HUGHES, E.C (1963)
Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari
kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya
DANIEL BELL (1973)
Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari
termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan
memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung
jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika
layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan
ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan
dalam masyarakat
KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan
keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu
K. BERTENS
Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang
memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama
Profesionalisme
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu
profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme”
adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para
anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas
profesionalnya. Alam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki
profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian
atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga,
sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua
bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi
dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
Dibawah ini beberapa pengertian ‘profesionalisme’ yang
didapat dari berbagai sumber;
PAMUDJI, 1985
Profesionalisme memiliki arti lapangan kerja tertentu yang
diduduki oleh orang - orang yang memiliki kemampuan tertentu pula
KORTEN & ALFONSO, 1981
Yang dimaksud dengan profesionalisme adalah kecocokan
(fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi
(bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (ask - requirement)
AHMAN SUTARDI & ENDANG BUDIASIH
Profesionalisme adalah wujud dari upaya optimal yang
dilakukan untuk memenuhi apa-apa yang telah diucapkan, dengan cara yang tidak
merugikan pihak-pihak lain, sehingga tindakannya bisa diterima oleh semua unsur
yang terkait
Perbedaan Profesi dengan Profesionalisme :
Profesi :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama
(purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
Profesional :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau
kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
2. Jelaskan 4 isu-isu Etika!
Terdapat 4 jenis isu dalam Etika, yaitu ;
1. Isu privasi:
Rahasia pribadi yang sering disalahgunakan
orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor
perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran
informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain
untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan,
dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada
pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
2. Isu akurasi:
Autentikasi, kebenaran, dan akurasi
informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas
berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan
kepada pihak yang dirugikan.
3. Isu properti:
Kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta
intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah
perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak
cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya
intelektual lainnya seperti musik dan film.
4. Isu aksesibilitas:
Hak untuk mengakses infomasi dan
pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan
sistem dan informasi.
3.Jelaskan apa itu IT Forensik & kegunaannya!
IT Forensik merupakan Ilmu yang berhubungan dengan
pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta
validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat).
Tujuan IT Forensik adalah
untuk mendapatkan fakta-fakta objektif dari sistem informasi, karena
semakin berkembangnya teknologi komputer dapat digunakan sebagai alat bagi para
pelaku kejahatan komputer
Kegunaan dari IT
Forensik, antara lain adalah sebagai berikut ;
- Memulihkan data dalam hal suatu hardware/ software yang
mengalami kerusakan (failure).
- Dalam kasus hukum, teknik digital forensik sering digunakan
untuk meneliti sistem komputer milik terdakwa (dalam perkara pidana) atau
tergugat (dalam perkara perdata).
- Meneliti suatu sistem komputer setelah suatu pembongkaran/
pembobolan, sebagai contoh untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh
akses dan serangan apa yang dilakukan.
- Memperoleh informasi tentang bagaimana sistem komputer
bekerja untuk tujuan debugging, optimisasi kinerja, atau membalikkan
rancang-bangun.
4. Jelaskan perbedaan IT Forensik, IT Audit Trail, & Real Time Audit!
IT Forensik merupakan Ilmu yang berhubungan dengan
pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta
validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat) dan bertujuan untuk mendapatkan
fakta-fakta objektif dari sistem informasi, karena semakin berkembangnya
teknologi komputer dapat digunakan sebagai alat bagi para pelaku kejahatan
komputer.
Berbeda dengan IT forensik, IT Audit
Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program yang mencatat semua
kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log. secara rinci. Audit
Trail secara default akan mencatat waktu , user, data yang diakses dan berbagai
jenis kegiatan. Jenis kegiatan bisa berupa menambah, merungubah dan menghapus.
Audit Trail apabila diurutkan berdasarkan waktu bisa membentuk suatu kronologis
manipulasi data.Dasar ide membuat fitur Audit Trail adalah menyimpan histori
tentang suatu data (dibuat, diubah atau dihapus) dan oleh siapa serta bisa menampilkannya
secara kronologis. Dengan adanya Audit Trail ini, semua kegiatan dalam program
yang bersangkutan diharapkan bisa dicatat dengan baik.
Fasilitas IT Audit Trail;
Apabila fasilitas Audit Trail diaktifkan, maka setiap
transaksi yang dimasukan ke Accurate, jurnalnya akan dicatat di dalam sebuah
tabel, termasuk oleh siapa, dan kapan. Apabila ada sebuah transaksi yang
di-edit, maka jurnal lamanya akan disimpan, begitu pula dengan jurnal barunya.
Hasil Audit Trail
Record Audit Trail disimpan dalam bentuk, yaitu :
- Binary File – Ukuran tidak besar dan tidak bisa dibaca
begitu saja
- Text File – Ukuran besar dan bisa dibaca langsung
- Tabel.
Dari beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa
perbedaan antara IT Forensik dan IT-Audit terletak pada cara pengumpulan dan
evaluasi bukti-bukti bagaimana sistem informasi dikembangkan, dioperasikan,
diorganisasikan, serta dilaksanakan dalam prakteknya.
Sedangkan Real Time Audit atau RTA adalah suatu sistem untuk
mengawasi kegiatan teknis dan keuangan sehingga dapat memberikan penilaian yang
transparan status saat ini dari semua kegiatan, di mana pun mereka berada. Ini
mengkombinasikan prosedur sederhana dan logis untuk merencanakan dan melakukan
dana untuk kegiatan dan “siklus proyek” pendekatan untuk memantau kegiatan yang
sedang berlangsung dan penilaian termasuk cara mencegah pengeluaran yang tidak
sesuai.
RTA menyediakan teknik ideal untuk memungkinkan mereka yang
bertanggung jawab untuk dana, seperti bantuan donor, investor dan sponsor
kegiatan untuk dapat “terlihat di atas bahu” dari manajer kegiatan didanai
sehingga untuk memantau kemajuan. Sejauh kegiatan manajer prihatin RTA
meningkatkan kinerja karena sistem ini tidak mengganggu dan donor atau investor
dapat memperoleh informasi yang mereka butuhkan tanpa menuntut waktu manajer.
Pada bagian dari pemodal RTA adalah metode biaya yang sangat nyaman dan rendah
untuk memantau kemajuan dan menerima laporan rinci reguler tanpa menimbulkan
beban administrasi yang berlebihan baik untuk staf mereka sendiri atau
manajemen atau bagian dari aktivitas manajer.
Penghematan biaya overhead administrasi yang timbul dari
penggunaan RTA yang signifikan dan meningkat seiring kemajuan teknologi dan
teknik dan kualitas pelaporan dan kontrol manajemen meningkatkan menyediakan
kedua manajer dan pemilik modal dengan cara untuk mencari kegiatan yang
dibiayai dari sudut pandang beberapa manfaat dengan minimum atau tidak ada
konsumsi waktu di bagian aktivitas manajer.