Babysitter dan Pembantu Rumah Tangga (PRT).
Masih banyak dari sebagian masyrakat indonesia yang
menganggap bahwa Babysitter dan Pembatu Rumah Tangga (PRT) merupakan hal yang
sama, maka dari itu saya akan menjelaskan perbedaan diantara keduanya.
Babysitter adalah seseorang yang bertugas untuk mengasuh
anak majikannya saja, baik itu merawat, mengasuh dan menjaga anak, di samping
itu ia juga bertugas untuk mengatur menu makan-minumnya, membereskan tempat tidur
maupun mainan-mainannya. Namun
sayangnya, tidak sedikit orang tua yang tidak paham dengan tugas dan kewajiban
seorang babysitter. Mereka memandang bahwa babysitter juga merupakan seorang pembantu rumah tangga. Padahal tugas di antara
keduanya berbeda dan tidak boleh disamakan. Akibat dari pandangan yang salah
seperti itu, tidak sedikit baby sitter yang selain mengasuh anak juga
mengerjakan pekerjaan-pekerjaan sebagai seorang PRT.
Sebenarnya tidak masalah jika ia harus melakukan pekerjaan
ganda seperti itu (sebagai baby sitter,
sekaligus mengerjakan sebagian tugas sebagai PRT), tetapi hal itu seharusnya
sudah didiskusikan dulu sebelumnya dan harus mendapat persetujuan/kesepakatan
dari keduanya; dan tentu saja gaji babysitter yang menegrjakan tugas ganda
seperti itu juga harus dinaikkan.
Sedangkan Pembantu Rumah Tangga ( PRT), adalah orang yang bekerja di dalam lingkup
rumah tangga majikannya. Tugas dari pembantu rumah tangga adalah mengurus
pekerjaan rumah tangga seperti memasak serta menghidangkan makanan, mencuci,
membersihkan rumah, dan mengasuh anak-anak. Di beberapa negara, pembantu rumah
tangga dapat pula merawat orang lanjut usia yang mengalami keterbatasan fisik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar