Rabu, 03 Februari 2016

Perbandingan 2 Profesi

Babysitter dan Pembantu Rumah Tangga (PRT).

Masih banyak dari sebagian masyrakat indonesia yang menganggap bahwa Babysitter dan Pembatu Rumah Tangga (PRT) merupakan hal yang sama, maka dari itu saya akan menjelaskan perbedaan diantara keduanya.

Babysitter adalah seseorang yang bertugas untuk mengasuh anak majikannya saja, baik itu merawat, mengasuh dan menjaga anak, di samping itu ia juga bertugas untuk mengatur menu makan-minumnya, membereskan tempat tidur maupun mainan-mainannya.  Namun sayangnya, tidak sedikit orang tua yang tidak paham dengan tugas dan kewajiban seorang babysitter. Mereka memandang bahwa babysitter juga merupakan seorang  pembantu rumah tangga. Padahal tugas di antara keduanya berbeda dan tidak boleh disamakan. Akibat dari pandangan yang salah seperti itu, tidak sedikit baby sitter yang selain mengasuh anak juga mengerjakan pekerjaan-pekerjaan sebagai seorang PRT.

Sebenarnya tidak masalah jika ia harus melakukan pekerjaan ganda seperti itu (sebagai  baby sitter, sekaligus mengerjakan sebagian tugas sebagai PRT), tetapi hal itu seharusnya sudah didiskusikan dulu sebelumnya dan harus mendapat persetujuan/kesepakatan dari keduanya; dan tentu saja gaji babysitter yang menegrjakan tugas ganda seperti itu juga harus dinaikkan.  

Sedangkan Pembantu Rumah Tangga ( PRT),  adalah orang yang bekerja di dalam lingkup rumah tangga majikannya. Tugas dari pembantu rumah tangga adalah mengurus pekerjaan rumah tangga seperti memasak serta menghidangkan makanan, mencuci, membersihkan rumah, dan mengasuh anak-anak. Di beberapa negara, pembantu rumah tangga dapat pula merawat orang lanjut usia yang mengalami keterbatasan fisik.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar